5 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bisnis Melambat Karena Covid-19, OJK Harus Tegas Dalam Stimulus UMKM

Newslampungterkini.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengungkapkan dampak covid-19 telah memukul ekonomi Indonesia, bahkan hal tersebut terjadi bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal.

Hal itu tentu memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban angsuran/cicilan ke sektor keuangan. Disamping itu potensi kredit macet dikhawatirkan akan meningkat signifikan, untuk itu penting stimulus bagi pelaku usaha khususnya UMKM.

Baca Juga :  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Junaidi Auly melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang baru-baru ini mengeluarkan stimulus sebagai respon terhadap covid-19. Namun masih terdapat Industri yang belum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Legislator Fraksi PKS menekankan, “Beberapa langkah stimulus restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut seperti jalan ditempat. Penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara seharusnya dapat benar-benar membantu jika benar-benar dieksekusi dan diawasi OJK,” pungkas Junaidi.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Politisi asal Lampung ini mengkritisi pengawasan OJK dalam rangka mendukung optimalisasi stimulus.

“Saya berharap OJK harus benar-benar mengawal implementasi stimulus tersebut di lapangan, sehingga kondisi pelaku usaha saat ini bisa terbantu,” tutup Junaidi.

(Ril/Hf)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |