24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Kronologi Kekecewaan MPM-DPM U KBM Unila Terhadap BEM U KBM Unila

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Bertempat di Gedung R3 Matematika Universitas Lampung. MPM-DPM U KBM Universitas Lampung menyelenggarakan Loka Karya dengan tujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap BEM U KBM Unila 2020.

Menurut Ketua DPM U KBM Unila, Pemberitahuan perihal agenda Loka Karya sudah diberikan kepada pihak BEM secara lisan terhitung 28 hari sebelum Loka Karya dan 10 hari sebelum Loka Karya secara resmi kelembagaan melalui Ketetapan DPM U KBM Unila, isi dari ketetapan itu adalah, yang pertama menetapkan tanggal pelaksanaan Loka Karya BEM U KBM Unila, menetapkan jumlah Progja secara hardfile yang harus dikumpulkan, waktu pengumpulan Progja BEM kepada MPM-DPM, dan menetapkan sistem pelaksanaan Loka Karya.

Selain itu Ketua DPM U KBM Unila menyampaikan bahwa melalui pesan singkat di Whatsapp Presiden Mahasiswa 2020 kepada Ketua DPM U KBM Unila 2020, Presiden mengirimkan pamflet agenda kegiatan bersama Wali Kota Metro, Anggota DPR RI serta beberapa pemateri lainnya yang bertempat di Metro dengan waktu yang sama dengan waktu pelaksanaan Loka Karya dengan maksud meminta pengunduran waktu pelaksanaan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Abdirohman selaku Ketua DPM KBM Unila menyarankan agar Presiden bisa membuat surat perihal niat Presiden tersebut agar bisa menjadi pembahasan bersama di MPM-DPM Unila.

Hari Senin (24/02) MPM-DPM U mendapatkan surat dari BEM U yang berisikan rekomendasikan bahwa meminta Pengunduran waktu pelaksanaan Loka Karya, Pengurangan Jumlah hardfile progja yang dikumpulkan, Dan pemunduran waktu pengumpulan progja.

Melihat keadaan demikian MPM-DPM KBM Unila mengadakan musyawarah dengan jajarannya dan mengabulkan dua rekomendasi yang ditawarkan oleh BEM yakni perihal pengurangan jumlah hardfile yang harus dikumpulkan dan pengunduran waktu pengumpulan progja.

Satu point yang pihak MPM-DPM U tidak akomodir adalah perihal pengunduran waktu Loka Karya yang mana MPM-DPM menilai agenda Loka Karya ini lebih penting karena merupakan sistem hasil demokrasi mahasiswa dalam hal pengawasan legislatif kepada eksekutif ketimbang agenda bersama para pejabat.

Menurut Ketua MPM KBM Unila Hanggara Ramadhan banyak isu yang berkembang di mahasiswa perihal penggembosan gerakan mahasiswa melalui aksi sogok terhadap mahasiswa oleh pejabat di pemerintahan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hal tersebut selalu menjadi isu hangat yang menyakitkan bahwa memang ada gerakan mahasiswa yang ditunggangi walaupun ada pula gerakan mahasiswa yang masih murni atas keresahan ini.

Kembali pada agenda Loka Karya pada hari sabtu (29/02/2020), ternyata benar Presiden Mahasiswa meminta izin dan pergi meninggalkan agenda Loka Karya untuk pergi ke agenda tersebut sendiri dan meninggalkan Wakil Presiden, jajaran menteri dan beberapa staff nya di Loka Karya.

Ketua MPM KBM Unila yang pada acara tersebut telat hadir pada agenda Loka Karya pun menanyakan perihal kepergian Presiden Mahasiswa kepada Wakil dan Jajaran Menteri beserta staffnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Presiden Mahasiswa menyampaikan bahwa Presiden Hadir ke sebuah agenda mewakili atas nama Mahasiswa Universitas Lampung ke acara tersebut maka dari itu beliau izin pergi dan akan kembali sehabis dzuhur.

“Presiden Mahasiswa pergi sendiri ke agenda di Metro mengatas namakan Mahasiswa Universitas Lampung,” ucap Ghani Wapresma Unila 2020.

Keadaan inipun menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi MPM-DPM Unila yang mana mereka sebagai representasi mahasiswa Universitas Lampung sekaligus Rakyat tentunya menilai bahwa Presiden Mahasiswa mementingkan kegiatan bersama pejabat dibandingkan dengan agenda substansial yang membahas kinerja kebermanfaatan untuk mahasiswa dan rakyat kedepannya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hanggara Ramadhan S. Selaku ketua MPM KBM Unila mengatakan dalam forum bahwa tidak seharusnya mereka membiarkan Presiden pergi ke agenda bersama pejabat di luar sana sendirian.

Terlebih kepergiannya yang sendiri ke agenda yang berisi Pejabat menjadi sebuah keadaan yang tidak baik menurut Ketua DPM Unila karena dinilai membuka peluang adanya tindakan-tindakan penggembosan kepada gerakan mahasiswa apalagi pada musim Pilkada saat ini.

“Saya ingatkan kepada Wapres, Menteri, Dirjen bahkan Staff BEM U yang ada saat ini bahwa jangan pernah biarkan Presiden ataupun Menteri Luar Negeri untuk keluar sendiri apalagi menemui para pejabat, gerakan mahasiswa bisa terancam dan apabila itu terjadi kita semua telah ikut andil dalam Dosa Jariyah yang ada kedepannya,” tegas dia.

(Dimas)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.