25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Buruh Simpan Sabu Diringkus di Kontrakan Gulak Galik

Newslampungterkini.com, Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

RB (30), JM (34) dan SF (32) diringkus di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Diponegoro Gg. Anggrek Gulak Galik Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Selasa (11/02/20) dini hari.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Keteguhan Teluk Betung Timur Bandar Lampung dan berprofesi sebagai buruh.

“Mereka tinggal di Keteguhan, sedangkan di wilayah kami, mereka hanya mengontrak dan kami tangkap ketiganya di wilayah Teluk Betung Utara” ujar Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra Herlianto saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Utara, Jumat (14/02/20).

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati narkotika jenis sabu yang sudah dibagi menjadi 4 bungkus plastik besar dan 2 bungkus plastik klip seberat 410 gram.

“Pelaku RB (30) mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik TBR (DPO), sedangkan JM (34) dan SF (32) bertugas mengambil barang tersebut dari TBR,” imbuh Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra menambahkan bahwa Pelaku RB (30) menyimpan barang haram tersebut di dalam rumah kontrakan dan akan menjual barang sesuai dengan perintah TBR (DPO).

(Bbg/Red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.