Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Supervisi
Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menerima kunjungan dari Tim Suvervisi dan Tim Peneliti Puslitbang Polri, Senin (03/02/20).
Tim Supervisi dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si selaku Sespuslitbang Polri dan Bripda Revaldo sedangkan Tim Peneliti Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol.Drs. M.Asrul Aziz, M.AP.,Pembina Yopik Gani S.IP M.Si, AKBP Esty Maryunani, Penata Ratna Wahyuningrati S.E.
Bertempat di Ruang Rapat Mapolresta Bandar Lampung, Kegiatan ini mengambil tema,“Implemantasi Penanganan dan Pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah guna meningkatkan pruduktivitas kinerja dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang unggul”.
Dalam arahanya Kombes Pol Drs. Asrul Aziz M.Si mengatakan bahwa maksud dan tujuan tim penelitian ini adalah untuk mencari data dan masukan terkait implementasi penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana.
Hal ini guna meningkatkan produktivitas kinerja dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang unggul.
“Bertujuan agar dari hasil penelitian di kewilayahan diharapkan dapat mendesain model implementasi kebijakan penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana guna meningkatkan produktivitas kinerja dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang unggul,” ujarnya.
Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian tersebut yaitu dengan melakukan diskusi kelompok terfokus/Focus group discussion (FGD), pengisian kuesioner dan wawancara kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana serta pengumpulan data primer.
Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto S.Ik MH, mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyambut baik kegiatan dengan harapan kedepan produktivitas kinerja Jajaran Polresta Bandar Lampung menjadi lebih baik.
Dalam kegiatan ini juga, Tim Peneliti memberikan kuesioner kepada 27 orang personel Polresta Bandar Lampung yang pernah bermasalah.
Kegiatan penelitian dari Puslitbang Polri ini akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 6 Februari 2020 di wilayah hukum Polda Lampung.
(Bbg/Red)