24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pencuri Motor Asal Bahuga Dibekuk di Jakarta

Newslampungterkini.com, Way Kanan – Unit Reskrim Polsek Buay Bahuga berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sri Tunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Jum’at (31/1/2020).

Tersangka inisial AR (68) warga Kampung Serdang Kuring Kecamatan Bahuga Kabuapten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada menerangkan bahwa tersangka dapatditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan AR pada hari Rabu tanggal 29 januari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB berada di Pasar Baru Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Petugas yang mendapatkan informasi, melakukan pengejaran pada hari kamis tanggal 30 januari 2020 sekitar pukul 01.00 Wib akhirnya AR dapat diamankan tanpa perlawanan saat berada di salah satu Indekos di Pasar Baru Jakarta Pusat.

“Saat ini, pelaku AR  telah di bawa ke Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Singgih Widada

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Jelas Kapolsek

Sementara itu, kronologis terjadinya Curat pada hari Senin tanggal 06 Januari 2019 sekitar pukul 13.30 WIB, di rumah korban Nyoman Surye (52) di Dusun Turi Sari Kampung  Sritunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Modus pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor supra 125 warna hitam nomor polisi  BG 3993 YL dengan cara masuk kedalam garasi rumah korban yang tidak terkunci.

Setelah kejadian, salah satu pelaku inisial WH dapat diamankan di Kampung Serdangkuring Kecamatan Buay Bahuga, pada senin malam (6/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB oleh petugas, namun pelaku AR berhasil lolos dari penyergapan sehingga ditetapkan menjadi DPO.

(Tir/Red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.