Anggota Sat Lantas Polresta Amankan 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Api Rakitan Asal Lampung Timur

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Anggota Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Bripka Chaidir dengan dibantu masyarakat pada hari Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 17.20 Wib mengamankan 2 orang yang diduga pelaku Curanmor
Kedua pelaku tersebut adalah Tabrin (44) dan Aditya Fajar Laksana (23) alamat Dusun 2 RT 002 desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur
Pelaku ditangkap di Jalan Teuku Umar depan rumah dinas Danrem 043 Gatam pertigaan Jl. Urip- Teuku Umar saat Bripka Chaidir anggota Sat Lantas Polresta Balam sedang melakukan pengaturan Lalulintas.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, motor pelaku pada saat itu dari arah Jl. Urip Sumoharjo pertigaan Jl. Teuku Umar arah ke Bandar Lampung.
Pada saat itu Anggota Sat Lantas melihat 2 orang mengendarai motor Honda Beat warna Pink tanpa dilengkapi Plat tanda Nomor kendaraan.
Kemudian dilakukan penyetopan oleh Bripka Chaidir dan ke dua orang tersebut berhenti dan meninggalkan motornya dan keduanya berlari ke arah Jl. Urip Sumoharjo dengan keadaan motor tergeletak dijalan.
Melihat itu, dan secara spontan Anggota Sat Lantas dibantu oleh masyarakat melakukan pengajaran dan pelaku berhasil ditangkap dikarenakan memasuki Gg. Buntu.
“Setelah tertangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 1 pucuk senpi rakitan berikut 3 butir peluru aktif jenis revolver 38, 2 buah gagang kunci Letter T, 7 buah anak mata kunci letter T, dan 1 buah kunci magnet,” terang Kapolresta.
Selain itu turut diamankan 1 unit motor Honda Beat warna pink milik Subir alamat Desa bungkuk Lamtim yang digunakan pelaku, 1 buah hp lipat Samsung putih, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah hp Nokia warna biru hitam, 1 buah korek api hitam, 1 lembar KTP dan kartu BPJS an. Aditya Fajar Laksana.
Tersangka dan barang bukti saat ini sdh diamankan di Polresta Balam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh unit Resmob Polresta Balam. (Bbg/Ag)