Polresta Bandar Lampung Amankan 42 Tersangka, Ratusan Botol Miras, dan 2 Senpi Rakitan

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung dan Jajaran berhasil mengungkap 32 Kasus dengan 42 tersangka.
Dalam Operasi kali ini juga Polresta Bandar Lampung menyita ratusan botol minuman keras, ratusan liter tuak, dua buah senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam.
Hal tersebut dipaparkan Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan dalam Konferensi Pers yang digelar Jumat (13/12/2019) di Mapolresta.
Dipaparkan Waka Polresta, Dua buah senjata api rakitan di sita dari pelaku pencurian dengan kekerasan beberapa hari yang lalu.
“Kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan dilakukan penangkapan,” Jelas AKBP Yudy Chandra.
Dalam kesempatan ini juga Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra menyerahkan dua unit sepeda motor yang disita dari tersangka pencurian sepeda motor kepada korban atau pemilik.
Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang berlangsung sejak 25 November hingga 8 Desember 2019 ini dilakasanakan dengan sasaran, penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, Kejahatan Jalanan, Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
(Bbg)