14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Resahkan Warga, Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi Lampung Barat

Newslampungterkini.com LAMPUNG BARAT – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur kembali terungkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Lampung Barat, Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2018 sekitar jam 14.00 Wib di Pekon Sidomulyo kecamatan Pagar Dewa kabupaten Lampung Barat.

Pelaku adalah Mulyanto (24), warga desa Labuhan Ratu III kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur yang tinggal di Pekon Sidomulyo kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat,dan berprofesi sebagai petani.

Menurut keterangan Kapolsek Sekincau, AKP Suharjono, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Korban pencabulan kali ini adalah inisial EAS (7) tetangga pelaku, Selain EAS, IT (8) dan juga SL (5) juga menjadi korban nafsu bejat pelaku.

“Modus pelaku adalah membujuk korban dengan cara memberikan makanan berupa daging musang dan juga menjanjikan akan meminjamkan HP untuk menonton film kartun. pelaku juga melakukan pengancaman agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di polsek sekincau, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” Tandas Kapolsek.

 

Laporan : Kartiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |