27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Perkelahian Tanding di Rumbia yang Menyebabkan Korban Penuh Luka Bacokan

Newslampungterkini.com LAMPUNG TENGAH – Pelaku penganiayaan atau perkelahian tanding Karyadi (26) warga Dusun I Kampung Buminabung Baru, Kecamatan Buminabung Lampung Tengah, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbia Polres  Lampung Tengah di rumahnya pada Kamis (13/06/2019) jam 03.00 Wib.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 1 September 2016 yang lalu  sekitar jam 21.30 Wib di Jalan Kampung Reno Basuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah dengan korban Suyoto.

Menurut Kapolsek Rumbia IPTU Timur Irawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, kejadian tersebut berawal saat Korban berkelahi tanding satu lawan satu dengan Pelaku menggunakan tangan kosong, pada saat itu pelaku terjatuh kemudian di tendang oleh Korban.

Merasa pelaku sudah kalah maka korban bermaksud pergi, akan tetapi saat korban membalikan badan hendak pergi, tiba-tiba pelaku menghunus Pisau lalu membacok Korban dengan membabi buta sehingga korban mengalami luka luka dibagian pinggang, luka kaki kanan dan kaki kiri, luka di tangan kanan dan kiri.

Pada waktu itu datang teman-teman korban dan pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban di bawa ke Klinik Panca Rumbia untuk dilakukan Perawatan dan Pengobatan dan ke esokan harinya korban melaporkan kejadian Penganiayaan tersebut ke Polsek Rumbia.

“Setelah melarikan diri selama 2,5 tahun berdasarkan informasi dari masyarakat akhirnya pelaku dapat ditangkap di rumahnya, “Jelas IPTU Timur Irawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat(1),(2) dan(4) atau Pasal 184 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana. “Pelaku dituntut dengan ancaman 5 tahun Penjara,” tandas Kapolsek.

 

(Bbg/Tb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *