27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Sah!!..Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim Pimpin Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di Istana Negara pada Rabu (12/6/2019).

Prosesi pelantikan diawali penyerahan petikan Presiden RI di Istana Merdeka. kemudian Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin kirab menuju Istana Negara, diikuti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2019 Tentang Pengesahan Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. Presiden pun memimpin sumpah jabatan setelah Keppres dibacakan.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Setelah pembacaan sumpah, pasangan gubernur dan wakil gubernur menandatangani berita acara. Kemudian Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo memberikan selamat. Selanjutnya para tamu bergantian memberikan selamat kepada Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagkerjaan Hanif Dhakiri.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Kemudian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Turut hadir juga Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Usai pelantikan Menteri Tjahjo akan mengajak Gubernur dan Wakil Gubernur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilantik tersebut akan bertemu dengan pimpinan KPK sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

 

(Bbg/Mc/Lp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.