Saat Arus Mudik Polda Lampung Amankan 20 Kg Ganja
Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Personil Subdit I Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 20 Kg dan mengamankan sopir, di Kantor Ekspedisi Eka Sari Lorena (ESL), Jalan Soekarno-Hatta, Kali Balok, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Senin (10/6/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen SIK membenarkan hal itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti dan sopir tersebut ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
“Sopir yang diamankan berinisial, HEN alias DAR alias Tapek (37) warga jalan Trans Sumatera, Dusun Way Kuyung, Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan,” kata Kombes Pol Shobarmen.
Dilanjutkan Kombes Pol Shobarmen, Barang haram tersebut diduga berasal dari Aceh, yang dikirim ke wilayah Lampung dengan memanfaatkan momen arus mudik melalui jasa ekspedisi.
Pihaknya saat ini masih memburu bandar yang mengirimkan 20 kilogram ganja tersebut.
“Dari tersangka diamankan barang bukti 20 Kg ganja dan 1 unit HP. Ganja tersebut dikemas menggunakan dus, kemudian dimasukan ke karung,” ungkapnya.
(Bbg/Tb)