27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Sadis!!.Suami Bunuh Istri dan Sandra Anak Kandung dengan Pisau di Leher

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Agus (39) warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dengan teganya melakukan pembunuhan secara sadis terhadap istrinya Susiyana (37)

Menurut Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wib, di dalam kamar rumah mereka, yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur.

Dikatakannya, kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya tersebut, pertama kali diketahui oleh saksi Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah. Waktu itu saksi mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah dan tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Eka Ratnasari lalu memberitahu bapaknya Ahmad Zaini dan mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa sebenarnya yang terjadi. Setelah masuk ke dalam kamar, disana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka akibat tusukan benda tajam.

Kemudian mereka langsung keluar dari rumah untuk meminta pertolongan dan datanglah Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban, warga Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya.

Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang pada tubuh korban yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ungkap Iptu Junaidi.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Korban kemudian langsung dibawa oleh para saksi menuju ke Puskesdes yang berada di Kampung Bumi Dipasena Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama, namu nyawa korban tidak bisa diselamatkan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Lanjut Iptu Junaidi, sesaat kemudian, Petugas bersama Satpolairud Polres Tulang Bawang yang mendapatkan informasi kejadian pembunuhan tersebut, langsung menuju lokasi kejadian.

Sampai di lokasi, langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri sambil menyandera anak kandungnya dan dilakukan upaya persuasif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan.

“Dalam waktu 4,5 jam, yaitu hari Kamis (9/5/2019), sekitar pukul 00.30 Wib, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekira 30 meter dari TKP,” ujar Iptu Junaidi.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Polisi menyita barang bukti berupa pisau gagang kayu warna hitam yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban, pisau gagang kayu warna coklat yang digunakan oleh pelaku untuk menyandera anak kandungnya, dua buah balok kayu yang terdapat bercak darah, kasur yang terdapat bercak darah dan pakaian yang dikenakan oleh korban.

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Laporan : Bbg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.