27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bawaslu Tubaba Gelar Apel Siaga Anti Politik Uang, Mappilu PWI: Politik Uang Marak Terjadi

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Midiyan S.Sos. memimpin Apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang bersama Panwaslu Kecamatan,  Panwaslu Tiyuh (Kampung), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang  laksankan dilapangan Balai Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Jum’at (12/4/2019)

Apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang dimulai pada pukul 08.00 WIB dilaksanakan secara serentak di 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba dengan jumlah 27 orang Panwaslu Kecamatan,  96 orang Panwaslu Tiyuh,  dan 797 PTPS.

“Kegiatan Apel seperti ini dilakukan serentak Nasional oleh Bawaslu seluruh Indonesia. Yang bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu,” kata Midiyan pada Jum’at (12/4/2019).

Dalam sambutan Abhan Ketua Bawaslu RI, yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba Midiyan S.Sos menyatakan Politik uang jelas-jelas melecehkan kecerdasan pemilih,  merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Oleh karena itu,  seluruh jajaran pengawas pemilu bersama-sama dengan masyarakat kita tolak dan lawan politik uang,  demi pemilu yang bersih,  berintegritas dan bermartabat.

Baca Juga :  Visi-Misi Paslon Nomor Urut 1 Reihana-Aryodhia Febriansyah SZP

“Ketua Bawaslu RI mengucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada jajaran Pengawas Pemilu pada semua tingkatan seluruh Indonesia yang telah mendukung kelancaran tugas-tugas Pengawasan Pemilu yang tinggal 5 (lima) hari lagi akan memasuki Hari Pemungutan Suara,” ungkapnya.

Usai apel, Ketua Bawaslu Tubaba memberikan pengarahan terhadap PTPS se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan diakhiri dengan foto bersama.

Di lain pihak, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) mengutuk keras peserta pemilu yang melakukan bagi-bagi sembako dan praktek money politik (politik uang) demi menarik simpati dan dukungan masyarakat pada Pemilu serentak Rabu 17 April 2019 mendatang.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Praktek tersebut telah banyak diketahui di berbagai tiyuh yang dilakukan oleh beberapa oknum calon anggota legislatif dengan membagikan sembako bahkan memberikan uang dengan besaran antara Rp.50 ribu sampai Rp.100 ribu per mata pilih.

“Kami sangat menyayangkan praktek tersebut masih dilakukan dijaman keterbukaan seperti ini. Kami sangat mengutuk perbuatan mereka, karena kami berharap pesta demokrasi Pileg dan Pilpres dapat berjalan dengan demokratis, luber dan jurdil. Masyarakat dapat memilih para pemimpin mereka untuk 5 tahun kedepan sesuai hati nurani tidak karena ada embel-embelnya” kata Ketua Mappilu-PWI Tubaba M. Shobari S.Pd.I diamini para anggotanya di kantor sekretariat Mappilu-PWI, di Kelurahan Panaragan Jaya.

Arie sapaan akrabnya menjelaskan, hingga mendekati masa tenang ini, berdasarkan pemantauan pengurus sudah banyak ditemukan praktek money politik. Akan tetapi hal ini tidak bisa langsung ditindaklanjuti lantaran kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktek tersebut ke Mappilu-PWI ataupun Bawaslu Tubaba.

Baca Juga :  Bertemu Tokoh Masyarakat di Lampung, Adies Kadir akan Bantu Modal UMKM

“Seperti yang telah terjadi pada Rabu Malam (10/4/2019) masyarakat menangkap praktik bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salahsatu calon legislatif Dapil IV salah satu partai besar di Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulangbawang udik. Belum lagi yang juga dilakukan caleg di Dapil I Tulangbawang Tengah yang juga langsung membagikan uang ke masyarakat. Ini seharusnya tidak terjadi, walapun mereka berdalih untuk transport masyarakat supaya bisa hadir ke TPS,” sesalnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat proaktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu terutama pada masa tanang yang biasa terjadi yakni serangan fajar dengan bagi sembako maupun money politik (bagi-bagi uang).

“Jika menemukan praktik demikian, ayo laporkan ke Bawaslu jika tidak berani secara langsung, laporkan ke Mappilu-PWI nanti kami yang melaporkan ke Bawaslu namun harus disertai bukti dan saksi,” pungkasnya.

 

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.