26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Buruh Sortasi Pergudangan Adukan Nasib ke Andi Surya

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – 300-an buruh sortasi pergudangan Se-Bandarlampung berduyun duyun datang ke Kantor Perwakilan DPD RI mengadukan nasibnya kepada Senator Lampung, Andi Surya, yang diterimanya di ruang rapat kantor tersebut, (4/04/2019).

Dalam pertemuan tersebut para buruh menyatakan diperlakukan dengan tidak semestinya, “upah kami dibayar tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, tidak ada santunan kematian, kesehatan dan hari lebaran,” ujar Fauzi, salah satu buruh sortasi pergudangan semen yang melapor ke Senator Lampung Andi Surya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Andi Surya menenangkan para buruh untuk tetap sabar karena masalah ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi atau dengan tekanan aturan hukum yang berlaku. “Saya heran, zaman begini masih ada yang memperlakukan buruh dengan kurang manusiawi,” ujar Andi Surya.

“Laporan para buruh menunjukkan ada 8 perusahaan yang tidak mentaati Pergub No. G/563/V.07/HK/2018 yang seharusnya upah bongkar muat semen Rp 1.450/zak namun yang dibayar ke buruh pada kisaran Rp 400 hingga Rp 700 per zak,” terang Andi Surya.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Dilanjutkannya, jika ini benar maka merupakan pelanggaran berat dari perusahaan perusahaan distributor semen, “semestinya instansi terkait di OPD Provinsi Lampung dapat mengawasi, namun kelihatannya saya harus turun tangan untuk melakukan pengawasan soal ini,” ujar Andi Surya.

Disebutkannya, karena selain menyalahi aturan ketenagakerjaan, kasus ini berindikasi pidana, dalam Pergub itu disebutkan barang siapa melanggar ketentuan maka dikenakan sanksi pidana penjara 1 sampai 4 tahun dan denda sedikitnya Rp 100 juta, “maka saya minta perusahan distributor semen maupun anemer agar mentaati Pergub ini. Jika tidak maka saya akan membawa persolan ini baik secara mediasi maupun aturan hukum,” terang Andi Surya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Disebutkan Andi Surya, bahwa para buruh menyampaikan aspirasi yaitu, sesuaikan upah buruh, uang makan, uang lembur, jaminan kesehatan dan santunan hari raya.

 

Laporan : TeAm/rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.