13 Februari 2025

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Dibekuk Polisi, Orang Tua Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri

Newslampungterkini.com LAMPUNG BARAT  – Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tersebut Hendi  (44) yang merupakan ayah tiri dari korban tersebut ditangkap di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat di rumahnya pada senin (1/04/2019) sekitar jam 15.00 Wib.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono SH MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi S.Ik. mengatakan, dari pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja bunga yang berusia 11 tahun sebanyak empat kali selama bulan Maret 2019.

“Menurut pengakuannya pelaku, persetubuhan sudah dilakukan empat kali dengan cara merayu korban akan bertanggung jawab untuk menikahinya, kemudian Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencium pipi korban dan membuka celana korban dengan paksa. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma dan takut melihat pelaku,” Jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai sarung warna merah, 1 helai baju kaos warna Orange,1 helai celana jeans warna biru,1 helai celana dalam warna putih. Saat ini korban telah dilakukan penanganan dan visum.

“Atas perbuatanya Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan (3) jo pasal 76 D dan/atau pasal 82 jo pasal 76 E UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamanan hukumnan 15 tahun penjara<” Tandas Iptu Ono Karyono.

 

Laporan : Kartiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.