Propam Sidak, Ada yang di Hukum Push Up 20 Kali

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Sebanyak 14 personel yang terdiri dari 10 personel Polwan dan 4 personel ASN dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang pada hari Selasa (2/4/2019) pukul 09.00 WIB.
Inspeksi mendadak ini berupa pengecekan Adm perorangan dan sikap tampang yaitu panjang rambut yang sesuai dengan aturan.
Pengecekan dilakukan oleh Polwan senior Polres Bripka Wahyunita Ais yang berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan hasilnya ditemukan sebanyak 5 personel yang terdiri dari 3 personel Polwan dan 2 personel ASN yang kedapatan ukuran panjang rambut tidak sesuai dengan peraturan.
Personil tersebut adalah Brigpol EF, Briptu NO, Bripda DE, Pengatur ER dan Pengatur WA. Kepada ke 5 personel tersebut langsung diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali dan pemotongan rambut oleh Polwan senior.
Kasi Propam Ipda Eman Supriyatna SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK, MH mengatakan, Sidak tersebut, sesuai dengan perintah Kapolda melalui Kabid Propam Polda Lampung dan wajib dilaksanakan oleh Kasi Propam Polres jajaran untuk dilaporkan hasilnya kepada satuan atas secara berjenjang.
Editor : Bbg/Ptb