Menjelang Pemilu, Wakapolda Lampung Mengajak Santun Bermedsos

Newslampungterkini.com PESISIR BARAT – Menjelang Pemilu serentak 17 April 2019 yang sudah dalam hitungan hari, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa dan Rombongan melakukan kunjungan kerja di Polres Lampung Barat. Rabu (2/04/2019)
Pada kesempatan itu Polda Lampung bekerja sama dengan salah satu lembaga penyiaran publik diLampung menggelar talk show/dialog interaktif di Lamban Yoso Kabupaten Pesisir Barat.
Sebagai narasumber Talk show yang bertemakan “Santun Bermedsos” tersebut M. Tio Aliansyah dari Komisioner KPU Lampung, Kombes Pol Shoberman dari Polda Lampung dan Yusdiyanto dari Pengamat Hukum Universitas Lampung.
Acara di hadiri Bupati Lampung Barat, Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati Pesisir Barat, Hendri Yosodiningrat, Forum Komunikasi Umat Beragama, Unsur Muspida, Organisasi Kepemudaan dan kaum melineal.
Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah, mengatkan, dalam persiapan pemilihan yang sudah menghitung hari KPU Lampung dan jajajarannya sampai ke tingkat desa telah mempersiapkan logistik dan perangkat pemilihan.
Sementara Kombes Pol Shobarmen mengatakan menjelang Pemilu kasus hoax (berita bohong) semakin meningkat,”berita hoax sangat berbahaya karena bisa memecah belah bangsa, mengganggu kebhinekaan dan keutuhan NKRI,” Ujarnya.
Untuk generasi millenial agar cerdas dan santun menggunakan media social. Bila menerima atau menulis status dimedia social agar dicermati tidak boleh asal percaya dan menshare berita.
Segera diputus apakah berita tersebut bisa dipercaya apa tidak, lalu apakah berita tersebut disampaikan oleh media terpercaya serta apakah berita terbut merupakan berita yang memiliki unsur hoax.
Karena menurut UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sedangkan Akademisi Fakulatas Hukum Unila, Yusdiyanto mengatakan Pemilu merupakan pilar demokrasi, maka diperlukan untuk mengawal demokrasi.
Karena suksesnya pemilu ditentukan oleh penyelenggaara pemilu (KPU dan Bawaslu), tingkat partisipasi masyarakat dan TNI dan Polri dalam mengamankan Pemilu dari pra, saat, dan pasca pemilu.
Ada tiga tantangan yang pemilu 2014 dengan pemilu 2019, pemilu kali ini nampak mengerasnya demokrasi melalui politik identitas, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. Diera kampanye kali ini black campaign dan negative campaign kian terasa dan cenderung meningkat,
“Untuk itu khususnya generasi milineal untuk tidak mudah terhasut dan mari santun bermedia sosial.
Hendri Yosodiningrat, yang hadir diacara tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh polda Lampung dan jajarannya dalam hal mensosialisasikan penyelengaraan pemilu yang sudah kian dekat, acara semacam ini baru satu-satunya yang ada di Indonesia. Dan mampu berjalan di seluruh pelosok wilayah Lampung.
“Untuk itu, mari menjaga dan mensukseskan pemilu bersama dengan penuh kecerian dan kebahagian tanpa ada rasa ingin merusak Pesta Demokrasi bangsa,” Ucapnya.
Dibagian akhir, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa mengatakan ujaran kebencian dan hate speech yang dilakukan melalui media sosial sudah kian meningkat, diharapkannya semua pihak temasuk generasi mellineal untuk cerdas menggunakan media sosial.
”Sampaikan berita yang baik dan jangan sampaikan berita yang menggandung konten kebohongan (hoax) apalagi memiliki unsur ujaran kebencian,” Ajak Wakapolda.
“Mari kita laksanakan dan sukseskan pemilu kali ini secara aman, sejuk dan bertangungjawab melalui santun bermedia sosial,” Pungkasnya.
Laporan : Bbg/Ag