Simpan Sabu Penjual Bakso Keliling Diringkus Polisi

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam rumahnya seorang laki-laki berinisial RK (35) yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bakso keliling warga Gedung Air Bandar Lampung diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (18/03/2019).
Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, RK merupakan target Satuan Narkoba, juga didukung keterangan warga setempat warga bahwa tersangka sudah sering menggunakan sabu-sabu di wilayah rumahnya tersebut.
Diungkapkan AKP Titin, RK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bakso keliling mengatakan dirinya mendapatkan sabu-sabu tersebut dari temannya yang berinisial IV (30) dan juga barang bukti berupa timbangan tersebut adalah milik IV yang ditinggal dirumahnya.
“Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu seberat 0,45 gram, 1 pack plastik klip kecil bening, dan 1 buah timbangan digital,” terang AKP Titin.
Dari pengakuan RK dirinya menggunakan sabu karena diberitahu IV bahwa dengan menggunakan sabu dapat menambah energi.
Ditambahkan Kasubag Humas, saat ini tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan, sedangkan untuk IV sedang dilakukan pengejaran.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun,” tandas AKP Titin.
Editor : Bbg