Kapolda Lampung Musnahkan 60 Kg Sabu di Lampung Timur

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, MSi memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di halaman Polres Lampung Timur, Rabu (20/3/2019).
Pemusnahan dilaksanakam dengan cara barang bukti sabu tersebut dimasukkan kedalam ember berisi air kemudian disiram deterjen dan cairan pembersih lantai kemudian dimasukan ke dalam septic tank.
Turut hadir dalam kegiatan Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Dandim 0429 Letkol Prabowo, Kajari Sukadana Syahrir Harahap, Ketua PN Sukadana Achmad Irfir.
Dikatakan Kapolda, penggagalan penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak ini merupakan prestasi yang spektakuler untuk Polres Lampung Timur.
“Keberhasilan Polres Lampung Timur dalam mengagalkan penyelundupan narkoba sebanyak ini merupakan prestasi yang spektakuler,” ujar Kapolda Lampung.
Sabu seberat 60 kg tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Pasirsakti pada 30 Desember 2018 lalu dengan tersangka Rahmatullah alias Akok (41) warga Tanggerang Banten.
Editor : Bbg