Gubernur Lampung Bersama Ketua KPK RI Luncurkan Aplikasi SIPPKD

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama-sama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Rahardjo, melakukan pemukulan Gong sebagai tanda peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung, di Balai Karatun, Komplek kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/03/2019) pagi.
Aplikasi SIPPKD sendiri merupakan Integrated System yang didalamnya juga terdapat aplikasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur Ridho Ficardo menyatakan bahwa dengan adanya Aplikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.
Didalam sistem SIPPKD terdapat aplikasi e-SSH (standar satuan harga), e-planning dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi yang dapat diakes oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemprov Lampung.
Pelaksanaan e-planning dan e-budgeting juga merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan transparansi anggaran.
Editor : Bbg