13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sempat Buron, Pelaku Utama Pemerkosa Pegawai Pemda Menyerahkan Diri

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Setelah buron, pelaku utama pemerkosaan dan pencabulan pegawai Pemda Tulang Bawang Barat akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polisi.

Pelaku berinisial SA (26) warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan diri ke kantor Polisi pada hari Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, dengan diantar langsung oleh keluarganya

Dikatakan Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH, Penyerahan diri pelaku ke kantor Polisi, berkat koordinasi dan pendekatan yang dilakukan oleh pihak penyidik kepada pihak keluarga pelaku.

“Sebelumnya dua orang rekan pelaku berinisial HE dan AN warga Tiyuh/Kampung Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah ditangkap lebih dahulu pada hari Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 02.00 Wib. di rumahnya masing-masing,” beber Kompol Zulfikar. Kamis (28/2/2019)

Dipaparkan Kapolsek, Pelaku SA bersama pelaku HE dan AN, telah melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban SI (20) warga Kelurahan Menggala Selatan, hari Kamis (25/01/2018) lalu sekitar pukul 18.00 Wib. di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet yang terletak di pemekaran Tiyuh Panaragan.

“Waktu itu korban SI yang baru pulang dari bekerja di kantor Pemda Tulang Bawang Barat seperti biasa di jemput oleh pelaku SA yang merupakan ojek abodemen korban, setelah di jemput lalu korban yang tanpa curiga diajak oleh pelaku SA menuju ke rumah keluarganya yang berada di Gunung Mekar SP 5.

Setelah sampai disana datanglah pelaku HE dan langsung mengambil HP (handphone) milik korban, tetapi korban tidak mau dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang.

Korban SI bukannya diantarkan pulang oleh pelaku SA dan HE, tetapi malah dibawa ke rumah pelaku HE.

Korban kembali meminta diantarkan pulang tetapi para pelaku tetap tidak mau, lalu pelaku AN yang sudah ada di rumah pelaku HE langsung mengajak korban pulang dengan diiringi oleh pelaku SA dan HE.

Bukannya diantarkan pulang ke rumah korban tetapi pelaku AN malah membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet.

“Disana korban disekap dan dilakukan pemerkosaan serta pencabulan oleh para korban, usai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke rumah pelaku HE,” terang Kompol Zulfikar.

Ditambahkanya, Adapun peran dari masing-masing pelaku yaitu pelaku SA adalah orang yang membuka rok dan celana dalam milik korban serta yang melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban.

Pelaku HE berperan memegang kedua kaki korban dan memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelamin korban saat korban di perkosa, sedangkan pelaku AN berperan membekap mulut korban dan menggendong korban dari atas sepeda motor sampai ke dalam gubuk.

“Pelaku SA saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana tentang Pemerkosaan dan Pencabulan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” Tandas Kompol Zulfikar.

 

Editor : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |