Buron 4,5 Tahun, Pelaku Curas Dibekuk Saat Berada di Rumah

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Setelah buron selama 4,5 tahun pelaku AL (36) yang masuk daftar pencarian orang kasus pencurian dengan kekerasan di tahun 2014 berhasil dibekuk Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang. (28/2/2019)
Pelaku AL yang merupakan warga Tiyuh/Kampung Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap hari Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 Wib, saat sedang berada di rumahnya.
Menurut Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK MH, Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban warga Tiyuh Tirta Kencana dengan kerugian sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam, BE 4485 QJ, tahun 2008.
Dibeberkan Kapolsek, Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Herdiansyah yang sudah lebih dahulu tertangkap hari Selasa (16/9/2014) bersama pelaku AL dan S yang sekarang menjadi DPO, terjadi hari Kamis (4/9/2014), sekira pukul 11.00 WIB.
“Saat itu korban bersama suaminya sedang dalam perjalanan pulang dari menyadap getah karet di kebun, tiba-tiba datanglah tiga orang pelaku yang menghadang sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban dan suaminya.
“Setelah sepeda motor tersebut berhenti, korban dan suaminya langsung di todong oleh para pelaku dengan menggunakan golok dan langsung menyuruh untuk turun dari sepeda motor. Karena sudah ketakutan dengan mudah para pelaku menguasai sepeda motor tersebut dan membawanya kabur,” terang Kompol Zulfikar.
Menurut keterangan dari pelaku AL kepada petugas saat ditangkap, dirinya mendapatkan bagian uang tunai sebanyak Rp. 300 Ribu. Sedangkan yang menjual sepeda motor milik korban ke daerah Ketapang, Kabupaten Lampung Utara adalah pelaku Herdiansyah dan S.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegas Kompol Zulfikar.
Editor : Dedi Priyono