14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Begini Cara Pelaku Penghina Suku Lampung di FB Melakukan Aksinya

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Memanfaatkan keteledoran dari pemilik akun Facebook (FB) yang masih login di handphone HP milik pelaku, pelaku AN alias GE (21), yang berprofesi buruh, merupakan warga Tiyuh/Kampung Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat memposting gambar tugu pengantin yang disertai status penghinaan terhadap suku lampung.

“Ujaran kebencian tersebut di posting oleh pelaku di akun FB Hury Caak Ciliek Owye hari Kamis (11/10/2018), sekitar pukul 11.53 WIB, yang mana akun tersebut merupakan milik Sahuri teman dekat pelaku,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat melakukan konferensi pers pada Rabu (13/2/2019) siang di Mapolres setempat.

Dari keterangan pelaku kepada petugas, pelaku dengan sengaja melakukan aksinya menyebarkan ujaran kebencian di medsos, karena pelaku AN alias GE memiliki dendam secara pribadi dengan Sahuri sang pemilik akun FB.

Pelaku AN alias GE, telah ditangkap oleh Satreskrim hari Jumat (8/2/2019), sekitar pukul 04.00 WIB, saat turun di loket dari Bus Lorena, di Pasar Unit 2, Tulang Bawang.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat untuk selalu saring sebelum sharing setiap berita atau informasi yang beredar di medsos (media sosial), agar tidak menjadi pelaku penyebar berita hoax yang sumber beritanya tidak jelas,” terang AKBP Syaiful.

Pelaku ini akan dijerat dengan tiga pasal berlapis yaitu Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Dikriminasi dan Etnis Sub Pasal 156 KUHP.

Hadir bersama Kapolres pada konferensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fahcry SIK, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit IV Satreskrim Ipda Jepri Syaifullah SH.

 

Editor : Bbg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |