10 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Tubaba Gunakan Sistem Absensi Sidik Jari, Sekda: ASN Jangan Main main

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung pada awal Februari 2019 menerapkan sistem absensi sidik jari (finger print) untuk menerapkan disiplin dan peningkatan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah Tubaba.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba Herwan Sahri SH.M.Ap saat pelantikan 33 pejabat pengawas dan administrator, diruang rapat utama Bupati Tubaba pada Selasa (22/1/2019)

Baca Juga :  Pasokan Rumah Tapak Dijual di Bandar Lampung Naik 8,1% YoY, Way Halim Pimpin Pertumbuhan

“Tahun 2019 PNS Tubaba ada penambahan Tunjangan Kinerja (Tukin), tetapi disesuaikan dengan kedisipilinannya, untuk itu beberapa waktu lalu saya sudah rapatkan seluruh SKPD untuk menerapkan sistem absensi Online,” Kata Herwan Sahri.

Menuru Herwan, penerapan absensi sidik jari tidak hanya sekedar mengontrol masuk kerja atau tidaknya seorang ASN di lingkungan pemerintah daerah Tubaba, melainkan akan berdampak terhadap Tukin yang akan didapatkan.

Baca Juga :  BHC Fest 2026 Putar Roda UMKM, Bupati Egi Tegaskan Wajah Baru Lampung Selatan dari Gerbang Jadi Beranda Sumatra

“Dengan absen sistem Online, ASN tidak bisa main-main dalam menjalankan kewajibannya, semua akan terkoneksi di bagian keuangan, dan akan terpantau langsung di BPKAD, sehingga bagi ASN Tubaba yang tidak apel dan jarang masuk, secara otomatis penghasilannya akan dipotong dari keuangan,” terangnya.

Baca Juga :  PMI Lampung Distribusikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Krisis Air

Lanjutnya, seluruh Satker wajib mengadakan alat elektronik absensi yang bermutu, sehingga tidak bisa dimanipulasi penggunaannya.

“Per tanggal 1 Februari 2019 sistem itu harus dijalankan, dan saat ini sedang dipersiapkan sebab program itu masuk dalam anggaran 2019, sehingga pelaksanaannya sedang dikejar,” Imbuhnya.

 

 Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *