AKRAP Minta Singgih Buktikan Tudingannya Terkait Penerima Dana Bansos Lampung Timur
Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Tudingan penerimaan bantuan dana Bansos dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kepada Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) yang disampaikan oleh Singgih Andaluciano, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dibantah oleh Koordinator AKRAP. Rabu (01/01/2018)
Edi Arsadad Koordinator AKRAP menduga data yang disampaikan oleh Singgih Andaluciano tidak valid dan mengada ada.
“Ini hanya mengada ada bahkan menjerumus ke fitnah, kami tidak pernah menerima dana Bansos seperti yang disampaikan oleh saudara Singgih yang mengaku sebagai direktur ELSAM itu,” Ujar Edi.
Menurut Edi memang benar ditahun 2017 AKRAP mendapatkan anggaran sebesar 15 Juta rupiah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, namun dana tersebut tidak diambil oleh yayasan dengan alasan pada tahun 2017 AKRAP tidak mengadakan kegiatan.
Menurut Edi, Singgih menuding puluhan Organisasi dan LSM di Lampung Timur penerima dana Bansos dan hibah diduga tidak menyampaikan laporannya dan terindikasi kuat ada proposal abal abal dan penerima fiktif, seperti yang di muat dalam media harianandalaspost.com tanggal 28 Desember 2018 yang lalu.
“Ini tundingan yang sangat serius bagi kami, dan kami minta saudara singgih dapat membuktikan tuduhannya itu,” kata Edi lagi.
Sementara itu Deputi direktur riset ELSAM Jakarta, Wahyudi Djafar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengaku tidak mengetahui persoalan itu bahkan sebaliknya Wahyu meminta informasi terkait organisasi yang yang di pimpin oleh Singgih Andaluciano karena nama yang dipakai sama persis dengan nama lembaga ELSAM di Jakarta.
“Wah ngeri itu kok ada yang niru niru nama. Kalau ada info lembaga itu tolong beritahu kami, kami akan lakukan somasi,” ujarnya.
Sumber : Rillis AKRAP