30 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Olah Sampah Menjadi Energi

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang mentransformasi pengelolaan sampah dari metode timbun menjadi berbasis energi (waste to energy) dengan menggandeng Danantara untuk membangun PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) target 2028.

Saat ini, TPA Bakung menerapkan Controlled Landfill (65% tertutup tanah) dan penghijauan, serta mendorong pemilahan sampah organik/anorganik sesuai Perda No. 6 Tahun 2023.

Plh Kepala DLH Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, menjelaskan proyek ini digarap melalui kerja sama dengan pihak ketiga sejak 2025, dengan konsep waste to energy.

“Pengelolaan sampah akan dilakukan oleh Danantara, diolah menjadi energi listrik,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Budi Ardiyanto memaparan, detail upaya pemanfaatan sampah oleh Pemkot Bandar Lampung diantaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa): Proyek strategis dengan Danantara yang dirancang untuk mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Proyek ini bertujuan mengakhiri ketergantungan pada sistem penimbunan di TPA Bakung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Hadirkan Layanan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Optimalisasi TPA Bakung: Menerapkan Controlled Landfill untuk menimbun sampah dengan lapisan tanah berkala guna mengurangi bau dan emisi metana, serta penanaman 6.623 pohon di area TPA.

Pengelolaan Berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R): Mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah, mengaktifkan bank sampah, dan mengolah sampah organik menjadi kompos.

Kajian Modernisasi TPA: Pemasangan geomembran untuk mencegah pencemaran air bawah tanah di sekitar TPA Bakung.

Kerjasama Regional: Melibatkan daerah sekitar (Lampung Selatan dan Lampung Timur) untuk menampung sampah di pusat pengolahan regional, memastikan kapasitas pengolahan yang maksimal.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menggeser cara pandang terhadap sampah: bukan lagi beban, melainkan sumber energi. Mulai 2028, seluruh sampah kota ditargetkan tidak lagi berakhir di TPA Bakung, melainkan diolah menjadi listrik di fasilitas regional Kota Baru, Lampung Selatan.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Tegaskan Komitmen Serius Tangani Persoalan Banjir di Kota Bandar Lampung

Langkah ini sekaligus menjadi upaya keluar dari ketergantungan pada sistem pembuangan akhir. Dengan produksi sampah mencapai 700–800 ton per hari, Bandar Lampung dinilai sudah mendesak membutuhkan solusi yang lebih modern dan berkelanjutan.

Prosesnya dimulai dari tender pada 2026 untuk menentukan pelaksana proyek. Setelah itu, pembangunan fasilitas ditargetkan rampung dalam dua tahun, yakni 2026 hingga 2027, sebelum akhirnya beroperasi penuh pada 2028.

“Insya Allah, setelah selesai pembangunan, semua sampah dari Bandar Lampung akan kita kirim ke sana. Jadi habis semua dikelola oleh mereka, kita hanya bertugas mengantarkan,” kata Budi.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru Lampung Diharapkan Beroperasi Juni 2026

Tak hanya mengandalkan pasokan dari Bandar Lampung, proyek ini juga akan menyerap sampah dari daerah sekitar seperti Lampung Selatan dan Lampung Timur guna memenuhi kebutuhan minimal 1.000 ton per hari.

Jika skema ini berjalan sesuai rencana, peran Pemkot akan berubah signifikan dari pengelola menjadi penyedia pasokan. Sampah cukup dikumpulkan dan dikirim, sementara proses pengolahan sepenuhnya ditangani operator.

Di sisi lain, keberlanjutan TPA Bakung masih menjadi tanda tanya. DLH mengakui sudah menyiapkan rencana lanjutan, namun belum dibuka ke publik.

Transformasi ini menjadi taruhan besar: berhasil, Bandar Lampung bisa menjadi pionir pengolahan sampah berbasis energi di daerah. Gagal, persoalan sampah berpotensi kembali menumpuk tanpa solusi nyata. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *