Polres Tulang Bawang Ungkap 112 Kasus

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Selama tahun 2018 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap sebanyak 112 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 97 kasus.
“Artinya ungkap kasus pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 15,4 % bila dibandingkan dengan tahun 2017 ,” Terang Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2018, Kamis (27/12/2018).
Menurut Kapolres, Dari 112 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnakorba, sebanyak 157 tersangka yang berhasil ditangkap. Dengan rincian 145 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 12 tersangka berjenis kelamin perempuan.
“Adapun profesi atau pekerjaan dari para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu 2 orang yang berprofesi pegawa negeri sipil (PNS), 137 orang berprofesi wiraswasta, 14 orang berprofesi buruh dan 4 orang merupakan IRT (ibu rumah tangga),” terang AKBP Syaiful.
Dari tangan para pelaku, petugas kami berhasil menyita barang bukti dari para pelaku baik itu bandar, pengedar maupun penyalahguna narkotika berupa 109,54 gram sabu, 49 butir extacy dan 57,62 gram ganja.
“Daerah yang masih menjadi dominasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dari hasil ungkap Satresnarkoba adalah daerah Menggala, dengan 44 tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kapolres.
Konferensi Pers akhir tahun 2018 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin S.Sos, MM, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit Resum Satreskrim Ipda Iwan Ricard SH.
Laporan : Dimas A