14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

AKRAP Catat Kasus Kekerasan Seksual, PR Kepolisian Lampung Belum Selesai

LAMPUNG TIMUR Newslampungterkini.com – Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) merilis catatan akhir tahun penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Terdapat sedikitnya lima kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi sorotan publik belum dapat di ungkap oleh kepolisian Polres Lampung Timur.

Hal itu disampaikan oleh Edi Arsadad Koordinator AKRAP dalam Jumpa pers di sekertariat AKRAP  jalan Ir. Sutami Sekampung Udik Lampung Timur,  Rabu (26/12/2018).

Dikatakan oleh Edi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak terungkap adalah pekerjaan rumah (PR) bagi kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung. Bahkan sudah beberapa kali berganti jabatan Kapolres dan Kapolda namun kasus yang menjadi perhatian publik tersebut belum juga dapat di ungkap.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

“Lima kasus yang paling menonjol di Lampung Timur  adalah kematian Dea Wulandari (12) dari Desa Brawijaya, kecamatan Sekampung Udik pada 17 Februari 2016, korban ditemukan dalam posisi tergantung kain didalam kamarnya, lalu ada kasus kematian  Mistiana (10) dari Desa Plongkowati Kecamatan Labuhan Ratu pada 17 April 2016 mayatnya ditemukan di kebun karet di Way Jepara Lampung Timur,” ujar Edi.

Masih kata Koordinator AKRAP,  kasus yang tidak kalah menonjol  dialami  Mawar (11) kelas 4 SD di Braja Selebah, korban di setubuhi oleh pria yang sudah diketahui identitasnya namun hingga saat ini belum juga dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana: Jadikan Majelis Taklim Ruang Perkuat Iman dan Silaturahmi

“Sedang untuk kasus NM (17) pelajar asal Mataram Baru ini tergolong unik korban kami dampingi melapor pada 23 Mei 2016 , korban dan pelaku sama sama masih pelajar. Pihak kepolisian pernah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan setelah ditetapkan menjadi tersangka pelaku kabur dan tidak jelas keberadaannya,”terang Edi.

Salah satu kasus yang juga menjadi perhatian publik akhir akhir ini adalah kasus yang menimpa Bunga (17) pelajar asal Jabung yang diduga dicabuli oleh seorang oknum Dokter. Pada 10 September 2018 korban bersama orangtuanya dan didampingi P2TP2A Lampung Timur resmi melaporkan kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga :  530 Calon Jemaah Umrah Bandar Lampung Ikuti Manasik

“Hingga saat ini kasus yang dialami Bunga juga belum menemukan titik terang sampai dimana proses hukumnya, Ini semua PR bagi publik terutama pihak kepolisian agar kasus kekerasan seksual itu dapat diungkap dan pelaku agar di ganjar dengan hukuman yang setimpal,” terang dia lagi.

 

Sumber : Rillis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |