Walikota Bandar Lampung Terima LHP dari BPK RI

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas kinerja bidang pendidikan di auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Kamis (20/12/2018).
LHP ini terkait pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui program BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) serta pendanaan pendidikan sejenis lainnya dalam rangka mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk tahun anggaran 2015 – 2018.
Laporan hasil pemeriksaan ini di dasarkan pada UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diatur dalam pasal 17 ayat (2) dan undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dalam pasal 7 ayat (1).
Pada kesempatan yang sama, penyerahan laporan hasil pemeriksaan juga diserahkan kepada pemerintah di provinsi Lampung atas kinerja dibidang pendidikan serta Pemerintah kabupaten Lampung Barat dan pemerintah kabupaten Way kanan,
Kemudian pada kinerja pengelolaan dana desa pada pemerintah kabupaten Lampung Selatan, pemerintah kabupaten Lampung Tengah, pemerintah kabupaten Tanggamus dan pemerintah kabupaten Pesawaran.
Laporan : Dimas