Sat Narkoba Polres Mesuji Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Newslampungterkini.com MESUJI – Jajaran Satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil menangkap seorang tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu (01/12/18) kemarin
Penangkapan dilakukan Satuan Res Narkoba terkait jaringan narkotika yang ada di wilayah kabupaten Mesuji, yang menimbulkan keresahan di masyarakat, khsususnya wilayah Kabupaten Mesuji.
Hal itu di jelasankan Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andri Putranto SH S.I.K mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo S I K pada Minggu (02/12/2018) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka beinisial GN alias Gono bermula dari laporan masyarakat, tersangka GN alias Gono di amankan di jalan Alba 1 PT Silva Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Saat digeledah oleh Anggota Sat Narkoba ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu didalam bungkus rokok dengan berat 0,32 gram yang kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Mesuji.
AKP Gigih juga menerangkan, bahwa menjelang akhir tahun 2018 Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji terus gencar melakukan penyelidikan dan akan terus melakukan razia, penangkapan terkait kasus narkotika di wilayah kabupaten Mesuji, meskipun ada beberapa daerah di wilayah kabupaten Mesuji sulit di jangkau untuk melakukan penyelidikan.
“Karena letak geografis jalan yang rusak dan sempit apalagi di musim penghujan saat ini, sehingga akses sangat susah, meskipun demikian kami dari Satuan Res Narkoba tetap berusaha dan pihaknya akan terus komitmen memberantas dan mengungkap jaringan narkoba di Kabupaten Mesuji, sehingga masyarakat Mesuji bebas dari bahaya Narkoba, “ ungkap Kasat Narkoba.
“Untuk itu, perlu adanya dukungan dari orang tua dan peran serta masyarakat khususnya masyarakat Mesuji dalam membantu guna memberantas peredaran narkoba. Untuk masa depan bangsa, Stop Narkoba, Mesuji bebas dari Bahaya Narkoba,” Tambahnya.
Laporan : Aan S