13 April 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Terkini

DPRD Kota Metro Sahkan 4 Raperda Menjadi Perda

Newslampungterkini.com METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan 4 Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda didampingi Wakil Ketua I Fahmi Anwar, serta Wakil Ketua II Nuraida, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (08/08/2018).

Hadir dalam pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut, Walikota Metro, Achmad Pairin bersama Wakilnya Djohan SE.

Ke- 4 Perda yang disahkan tersebut antaralain yaitu, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Perda tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, yang di bahas oleh Pansus I.

Kemudian Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terhadap Penyalahgunnaan dan Peredaran Gelar Narkotika dan Prekusor Narkotika, dan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2014, tentang Larangan Produksi, Penimbunan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras), yang di bahas oleh Pansus II.

Ketua Pansus I, Nasriyanto Effendi menerangkan, setelah melalui pembahasan Pansus, terjadi dua perubahan dalam dua Raperda tersebut. Seperti pada awal judul Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, di ubah menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Penyakit Menular dan Tidak Menular.

Penambahan dan perubahan juga terjadi pada Raperda tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah. Seperti penambahan dasar hukum, perubahan kata juga perubahan pada isi pasal.

Sebelumnya, Sekertaris Pansus II, Ratny Makarau menerangkan, jika ada beberapa perubahan dan penambahan pada Raperda yang di bahas oleh Pansus II. Seperti pada Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, yang berubah menjadi Raperda tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

 

Advertorial

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.