11 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

UMK Kota Bandar Lampung di Tahun 2019 Naik

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Walikota Herman HN Tandatangani Usulan UMK Kota Bandar Lampung usai pertemuan dengan Dewan Pengupahan dan Apindo di Kantor Pemkot Bandar Lampung, pada hari Senin (22/10/2018).

Hal tersebut di jelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurahman.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng

Dikatakannya, Usulan UMK Bandar Lampung sudah ditandatangani oleh Wali Kota usai rapat bersama dengan Dewan Pengupahan, Perwakilan Apindo, dan Buruh.

Baca Juga :  Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

Sesuai usulan Dewan Pengupahan kota Bandar Lampung, UMK Bandar Lampung ditetapkan Senilai Rp 2.445.141,15.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Bandar Lampung, Wan Abdurahman, menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan, UMK Tahun 2019 sebesar Rp.2.445.141,15. Angka tersebut naik dari Rp.181.750,28. dari UMK tahun ini Rp.2.263.390,87.

Baca Juga :  Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

“Berdasarkan hasil pertemuan Itu, di tahun 2019 UMK naik sebesar Rp. 2.445.141,15,” Terang Kadisnaker.

 

Laporan : Dimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *