Pemkab Lamsel Buka Layanan Perizinan IMB, KTP, KK, Akta Kelahiran Gratis di Lampung Fair 2018

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) membuka layanan perizinan dan dokumen kependudukan gratis selama pameran pembangunan dan promosi (Lampung Fair) 2018.
Layanan itu yakni, perekaman dan pencetakan e-KTP, pencetakan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK), pencetakan dokumen Akta Kelahiran, serta izin mendirikan bangunan (IMB) secara gratis.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamsel, Pramudya Wardana menuturkan, pelayanan itu dibuka untuk melayani masyarakat yang belum sempat ke kantor DPMPTSP.
“Selain IMB, semua proses izin usaha sekarang harus lewat OSS yang terintegrasi secara nasional. Dari situ baru proses di tingkat daerah,” ujar Wawan mendampingi Kadis DPMPTSP Lamsel Martoni Sani.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel, Edy Firnandi mengimbau, agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan dokumen kependudukan gratis selama Lampung Fair.
“Iya, selama Lampung Fair kita buka dari sore sampai malam. Kami siapkan 3 ribu blanko, selama persyaratan lengkap, usai perekaman bisa langsung cetak e-KTP,” kata Edy Firnandi.
Laporan : Nazaruddin