13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Mengaku Bisa Mengobati, Dukun Cabul Perkosa Ibu Rumah Tangga

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap AS (42) pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku ditangkap di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang pada hari Kamis (04/10/2018).

Menurut Kapolsek Rawa Jitu Selatan AKP Agus Priono mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, Pelaku AS merupakan warga Kampung Sidang Iso Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku AS terhadap korban LI (32) seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, terjadi hari Senin (17/9/2018) sekitar pukul 10.30 Wib di dalam rumah korban.

Dijelaskan Kapolsek, Kronologis kejadiannya, Pada Saat itu mulanya pelaku datang ke rumah korban sekira pukul 08.30 Wib. dan mengaku bisa mengobati sakit mata yang diderita oleh suami korban berinisial YO, dengan syarat YO harus mengambil tanah di rumah orang tuanya yang berada di Kampung Sidang Iso Mukti.

Setelah suami korban berangkat, pelaku langsung berbicara kepada korban agar pengobatan tersebut bisa berjalan lancar, korban di suruh menghisap serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, usai menghisap serbuk tersebut korban langsung pusing, mual dan sedikit tidak sadarkan diri.

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau dan akan membunuh korban kalau sampai korban menolak untuk diajak melakukan hubungan intim,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dalam perkara ini petugas menyita barang bukti berupa celana dalam (CD) warna merah muda dan baju milik korban.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana, tentang pemerkosaan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.” Tegas AKP Agus.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |