APBD-P Kota Bandar Lampung Disahkan
Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – APBD-P Kota Bandar Lampung tahun 2018 disahkan oleh DPRD Kota Bandar Lampung pada hari Jum’at, (28/9/2018).
Pembahasan APBD-P dilakukan sejak tanggal 19 September 2018, melalui fraksi, selanjutnya dibahas oleh komisi bersama OPD dan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi. SP. MM mengatakan pembahasan APBD-P Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018, sudah sesuai dengan tahapan dan prosedur yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.
Walikota Bandar Lampung Herman HN dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang telah menyetujui APBD-P Tahun Anggaran 2018. Semua ini berkat kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam setiap proses pembahasan rancangan APBD-P maupun rancangan Perda lainnya.
Walikota juga meminta perhatian kepada seluruh OPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan agar selalu mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif dan berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.
Editor : Redaksi