4 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kadis Kominfotik Buka Rakerda SMSI Lampung ke II

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfotik) membuka Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Kamis (20/09/2018).

“Atas nama Pemprov Lampung kami ucapkan selamat atas Rakerda II SMSI,” kata Kepala Dinas Kominfo Lampung Achmad Crisna Putera saat memberikan sambutan.

Dikatakan Achmad Crisna Putera, di Indonesia industri media siber saat ini sangat pesat, ada sekitar 47.000 media,  sekitar 43.000 media online, saat ini masyarakat lebih percaya dengan media online.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

“Kami harap media online di Lampung memenuhi standar seperti yang dianjurkan Dewan Pers, di antaranya ada badan hukum, penanggung jawab, struktur media, visi-misi media online dan lainnya,” ujarnya.

Saat ini kata Crisna, biasanya media online yang kurang bermutu dengan sendirinya akan ditinggalkan pembacanya. Dalam hal ini Kominfo Provinsi Lampung tidak mempunyai kewenangan memblokir situs media online yang dianggap penyebar hoax atau membahayakan seperti terorisme dan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta

“Namun kewenangan tersebut ada di Kementerian Kominfo. Kami hanya melaporkan saja,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang positif tentang informasi edukasi dan keamanan di Lampung khususnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja di Tahun 2026, Gubernur Lampung Sidak Disiplin ASN

“Kita juga berharap agar media online yang baru tumbuh dilakukan pembinaan,” ucapnya.

Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, bertema Profesionalisme Media Siber Menuju Verifikasi Dewan Pers, di gelar di sekretariat SMSI Lampung Jalan SA Tirtayasa 12, Sukabumi, Bandar Lampung.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |