27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

SPBU Terminal Menggala Diberi Sanksi Pertamina

Newslampungterkini.com LAMPUNG – SPBU 24.345.107 terminal Menggala milik Pemda Tulang Bawang yang melakukan aktifitas cor jerigen untuk BBM Premium akhirnya diberikan sanksi oleh pihak Pertamina.

Sesuai Perjanjian dengan Pertamina, sanksi tersebut adalah menyetop penyaluran Premium ke SPBU tersebut selama satu bulan.

Sales Eksekutif Reatil V Provinsi Lampung RM Januar Adi mengatakan Pertamina melakukan pengawasan kepada setiap SPBU sesuai dengan wilayah reatilnya.

“Terkait kasus SPBU 24.345.107 terminal Menggala, milik Pemda Tulang Bawang, pihak Pertamina sudah memberikan sanksi. Sejak pekan lalu sudah kita berikan sanksi. Stop penyaluran BBM Premium selama satu bulan, sesuai perjanjian dengan Pertamina,” kata RM Januar Adi, Senin (10/9/2018).

Januar menegaskan, bahwa untuk penyaluran BBM bersubsidi, khususnya solar dan premiun agar disalurkan sesuai dengan peraturan. SPBU agar selalu menjaga aspek HSSE dalam operasional SPBU.

“Kami menghimbau untuk SPBU yang lain, khusunya dalam penyaluran BBM bersubsidi, khususnya solar dan premium, agar disalurkan sesuai dengan peraturan yang ada, dan agar selalu menjaga aspek HSSE dalam operasional SPBU,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Hal senada disampaikani Hiswana Migas. Ketua bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donni Irawan menyatakan bahwa sanksi bisa diberikan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, dan yang memberikan sanksi adalah pertamina. Hiswana Migas selalu mengingatkan SPBU untuk mematuhi prosedur.

“Sanksi akan diberikan kepada siapaun yang melakukan pelanggaran, dan yang memberikan sanksi adalah Pertamina. Hiswana Migas selalu mengingatkan SPBU untuk mematuhi prosedur,” kata Donni Irawan.

Sementara Menurut Manager SPBU 107, Sri Ayuni, bahwa pemberhentian sementara distribusi BBM Premium terhadap SPBU 107 itu sudah berdasarkan hasil hearing bersama Komisi II DPRD Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang, dan pengusaha SPBU di Tulang Bawang, termasuk Hiswana Migas dan Perwakilan Pertamina.

“Yang lebih jelas sebenarnya pengawas di lapangan. Tapi kita patuhi keputusan itu. Bagi kita tidak ada masalah, karena ada atau tidak BBM Premium SPBU tetap berjalan dengan kondisi yang ada BBM lain lancar lancar saja,” kata Sri Ayuni. Kamis (13/9/2018)

Sri Ayuni menjelaskan bahwa sebenarnya kondisi BBM Premium itu tidak mengalami kelangkaan. Akan tetapi memang pengiriman Premium yang di batasi oleh Pertamina.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“SPBU kita di kirim hanya 8 ton perhari, dan tiba di SPBU selalu pada malam hari,” katanya.

Terkait proses pengecoran dengan Jerigen, kata Sri Ayuni, sebenarnya memang tidak diperbolehkan. Pihaknya melakukan hal itu, karena ada kebijakan sebelumnya, melalui Dinas Perdaganan, Polres, dan DPRD.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang jauh di pedalaman, dalam setiap 8 Ton Premiun, dibagi 70 persen masyarakat umum, dan 30 persennya untuk masyarakat daerah pedalaman dengan jumlah maksimal satu kelompok 100 liter.

“Selama ini proses itu yang berjalan. Masyarakat yang di pedalaman membawa surat keterangan dari dinas. Maksimal 100 liter untk satu kelompok. Dan mereka menggunakan jerigen. Untuk kepentingan mesin jenset,” kata dia.

Sri Ayuni mengaku sempat kaget dengan persitiwa itu, karena tidak tahu apa permasalahannya, Karena jika soal malam hari, pengiriman BBM Premium memang datangnya malam.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Mereka yang mengisi bawa surat Hiswana dan perdagangan karena kebijakan untuk jenset masyarakat yang daerahnya tidak ada listrik. Saat peristiwa itu, hanya melihat satu sisi, belum dijelaskan, tapi sudah ramai dan jadi viral yang negatif,” katanya.

Karena viral dan menjadi pertimbangan dalam hearing komisi II, dinyatakan BBM Premium tidak boleh lagi di jerigenkan. “Ya kami ikut aturan saja, dan khawatir tidak kondusif, kami juga di sanksi stop Premium dalam satu bulan, ya kita ikuti,” ujarnya.

Sri Ayuni, justru menyarankan untuk wilayah Tulang Bawang sebaiknya di stop semua pengiriman BBM Premium, karena justru menjadi biang masalah yang selalu dicari cari.

“Lebih baik di stop saja, nggak ada juga nggak apa apa. Karena masyarakat ikut dengan stok yang ada, yakni Pertamax dan Perlite aman. Karena kita bisnis, ya mau nyaman. Apalagi nanti akan ada kebijakan setiap satu minggu akan dikirim lima sampai enam kali dengan jumlah 8 ton persatu kali kirim,” katanya.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.