Pemkab Lampung Timur Gelar Diklat Pendamping Perempuan dan Anak

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Pemerintah kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk (PP Dalduk) memberikan Diklat kepada para pendamping perlindungan perempuan dan anak dengan tema Wujudkan hukum yang berkeadilan bagi Perempuan dan Anak, di Aula bawah gedung pemerintah kabupaten setempat, Senin (10/09/2018).
Menjadi Narasumber dalam diklat tersebut Junaidi Psikolog RSUD Sukadana, Pratiwi Setyo Ningrum Jaksa fungsional tindak pidana umum dan Aipda Dipos Sianturi Kanit PPA Polres Lampung Timur.
Diklat dibuka oleh Kepala Dinas PP Dalduk Farida Norma, Dalam sambutannya diterangkan bahwa berangkat dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak serta kekerasan dalam hal pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku menjadi perhatian khusus Dinas PP Dalduk Lampung Timur.
“Walaupun sudah ada sanksi dan hukuman yang berat namun kekerasan seksual pada anak dan perempuan masih saja terjadi,” ujarnya.
Dengan diklat dan diskusi yang digelar Farida berharap ada akan ada bahan bagaimana pendamping bisa melakukan pendampingan dari trauma dan lain lain.
“Harapan saya semua pendamping memiliki persepsi yang sama dalam melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Junaidi (Psikolog) memberikan penjelasan tentang upaya pencegahan sex sejak dini dan tata cara pemulihan korban dari trauma, kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari Kepolisian Polres Lampung Timur dengan materi alur penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan anak.
Terakhir presentasi oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang menerangkan tentang alur upaya Diversi bagi anak berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pada kesempatan itu hadir dari berbagai perwakilan pendamping diantaranya Yayasan Advokasi kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) , Lembaga DAMAR, LPAI, PABM se Lampung Timur dan Forum Anak Daerah (FAD) Lamtim.
Laporan : Edi A