26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemda Tubaba Defisit 155 Miliar, DPRD Ingin Pengeluaran dan Pendapatan Rill

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, telah disampaikan secara terbuka dalam sidang Paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018 pada Kamis (23/8/2018) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan paparan laporan Banang yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, Kebjakan rencana pembangunan Kabupaten Tubaba tahun 2018 telah dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang didukung penuh dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas pemerintah.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan arah dan tuju pembangunan yang akan dicapai selama periode penganggaran dan Flapon serta prioritas anggaran PPAS  yang memuat pagu anggaran dari masing-masing program dan kegiatan yang menjadi prioritas arahnya.

Pantauan media Newslampungterkini.com, ‎Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pada KUA-PPAS APBD-P tahun 2018 antara Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tubaba, pada tanggal 23 Agustus 2018 lalu, tampaknya tidak menyampaikan pemaparan secara rill hasil pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagi sumber, sehingga menuai berbagai pertanyaan.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Sebelumnya, telah disampaikan Muammil dari Fraksi Demokrat dalam rapat peripurna, bahwa Badan Anggaran menyatakan Pemkab Tubaba sedang dalam defisit anggaran mencapai Rp 155,119 Miliar.

“Sebelum APBD-P‎ Pemkab Tubaba Defisit Rp 147 Miliar, namun setelah APBD-P Defisit meningkat menjadi Rp 155,119 Miliar atau bertambah Rp 8 Miliar,” Katanya.

Lanjut Muammil, Belanja Daerah Rp 1.117.922.285.603,07 (Satu Trilyun seratus tujuh belas milyar sembilan ratus dua puluh dua juta, dua ratus delapan puluh lima ribu, enam ratus tiga, koma nol tujuh rupiah) Defisit Rp. 155.119.829.907.70.‎ (seratus lima puluh lima milyar, seratus sembilan belas juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu, sembilan ratus tujuh koma tujuh puluh rupiah)

Sementara Pembiayaan Daerah, Penerimaan Rp.156.619.829.907,70 (seratus lima puluh enam milyar, enam ratus sembilan belas juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu, sembilan ratus tujuh koma tujuh puluh rupiah) sedangkan Pengeluaran Rp.1.500.000.000,00 (satu milyar, lima ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Jumlah pembiayaan netto Rp 155.119.829.907.70.‎ (seratus lima puluh lima milyar, seratus sembilan belas juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu, sembilan ratus tujuh koma tujuh puluh rupiah) sisa lebih pembiayaan tahun anggaran berkenaan Rp.0,00 (Nol rupiah) demikianlah laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tubaba atas KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2018,” jelas Muammil dalam laporannya yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni menyesalkan hasil pendapatana Asli Daerah PAD ‎Tubaba 2018 dari berbagi sumber yang terdiri dari pajak daerah diantaranya, Pajak Hotel, pajak restoran, ‎pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, PBB dan pajak BPHTB, yang tidak logis.

Sementara hasil PAD retribusi daerah melalui pajak pelayanan kesehatan, pajak persampahan, pajak parkir jalan umum, pajak pelayanan pasar, pajak penguji KIR kendaraan bermotor, pajak jalan usaha juga perizinan tertentu lainnya itu semua tidak ada singkronisasi dan diduga disampaikan tidak transparan oleh pemkab Tubaba.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

“Saya berkeinginan semua ini dapat di paparkan terlebih dahulu, sebab setiap pembahasan perubahan kita wajib mengetahui penghasilan dan pengeluaran asli daerah kita selama ini.‎ Secara pribadi saya tidak akan mendukung perubahan selagi mereka tidak memaparkan hasil PAD kita yang sebenarnya dan saya juga tidak akan hadir dalam pembahasan tersebut.” Kata Yantoni kepada media Newslampungterkini.com saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (28/8/2018) pukul 14.30 Wib.

Ditegaskan Yantoni, terkait sumber penghasilan PAD dari seluruh menara telekomunikasi atau BTS di Tubaba, hanya mencapai Rp 300 juta dan itu masih disangksikan kebenarannya, sebab pihak eksekutif tidak mau transparan dan terbuka menjelaskan rincian pengahasilan dan pengeluaran PAD Tubaba.

“Pemaparan seperti inilah yang saya inginkan terkait perizinan seluruh Tower, dan pendapat pendapatan lainnya, sehingga benar-benar akurat, atau transparan dan terinci, jangan hanya sekedar perkiraan dan data semata tanpa melihat fakta yang sebetulnya.” Imbuhnya. (DP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.