26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Disdukcapil Lampung Timur Adakan Pelayanan Keliling di Kecamatan Pasir Sakti

Newslampungterkini.com LAMPUNGTIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur adakan pelayan keliling dokumen kependudukan di kentor Kecamatan Pasir Sakti. (15/8/2018)

Pelayanan keliling digelar di kentor kecamatan pasir Sakti Lampung Timur,dari hari selasa,dan hari Rabo  15Agustus 2018

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Indra Gandi, pelayanan keliling yang digelar di kantor Kecamatan Pasir Sakti tersebut akan berlangsung dari hari Selasa (14/8/2018) hingga Rabu (15/8/2018).

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan program yang kami buat yaitu program unggulan jemput bola pelayanan kependudukan di setiap kecamatan. Tujuan dari program ini membantu masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan antara lain KTP, Kartu Keluarga, dan Akte kelahiran,” Jelasnya.

Ditambahkanya juga, Kegiatan ini ditujukan di 24 Kecamatan, dan kecamatan Pasir Sakti adalah tempat ke 13 yang di singgahi.

Masih dikatakan Indra Gandi, Untuk Kecamatan Pasir Sakti, karena berbenturan dengan banyaknya kegiatan lomba yang diadakan untuk menyambut HUT RI ke 73 tahun, maka untuk masyarakat yang belum dapat terlayani akan di ajukan lagi nanti di hari atau bulan berikutnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Baca Juga : Kecamatan Pasir Sakti Sambut Hari Kemerdekaan dengan Menggelar Lomba Senam

Indra Gandi juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Pasir Sakti akan pentingnya Dokumen kependudukan, “Jadi untuk pembuatan apa saja itu memerlukan dokumen antara lain Kartu keluarga dan KTP, jadi masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini
karena tidak mungkin kami setiap bulan akan datang ke Pasir Sakti.” imbuhnya.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pada pelayanan keliling tersebut disampaikan Indra, untuk data yang sudah terlayani, Perekaman KTP sebanyak 35 orang, Pembuatan KK  47 dan yang sudah di proses, 30  pembuatan Surat Keterangan (Suket). “Dan yang sudah rekaman akan diupayakan mendapatkan surat keterangan semua, untuk akte 15 orang,” pungkasnya.

 

Laporan Wartawan : Slamet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.