26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Perbaikan Jalan Kewenangan Pemprov Akan Selesai Ditahun 2018 Ini

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan pelebaran ruas jalan Simpang Korpri – Sukadamai sepanjang 20.468 Km, Insya Allah akan selesai di tahun 2018 ini,” ucap Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Selasa (31/7/2018).

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Perbaikan jalan Simpang Korpri – Sukadamai sebenarnya sudah dilakukan perbaikannya dibeberapa titik pada tahun 2017, dan tahun 2018 ini perbaikan jalan tersebut ditargetkan mulus 100 persen.

Selama kurun 4 tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, geliat pembangunan jalan dan jembatan menunjukkan kenaikan yang sangat berarti. Pada akhir tahun 2017, target kemantapan jalan yang diproyeksikan mencapai 75% berhasil dilampaui capaiannya menjadi kondisi mantap 77,04%

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Adapun pada tahun 2018, ada 6 ruas jalan yang pembangunannya akan mendapatkan prioritas utama. yakni Ruas jalan Pringsewu – Pardasuka dengan panjang 18.797 Km, Ruas jalan Padang Cermin – Kedondong dengan panjang penanganan 29.671 Km.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kemudian, Ruas jalan Bangunrejo – Wates dengan panjang 22.212 Km, Ruas jalan Sp korpri – Sukadamai dengan panjang 20.468 Km, dan Ruas jalan Sp pematang – Brabasan dengan panjang 11.602 Km dan Brabasan – Wiralaga dengan panjang 29.443 Km. (Edt/Bg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.