DPRD Kota Metro Terima Keluhan Pedagang Pasar Cendrawasih

Newslampungterkini.com METRO – DPRD Kota Metro menerima sejumlah pedagang Pasar Cendrawasih yang mengaku kecewa atas edaran yang dikeluarkan dinas pasar setempat terkait rencana renovasi pasar yang mengharuskan pedagang pindah. Kamis (5/7/2018)
Dalam surat Dinas Pasar Kota Metro bernomor 030/294/D.18.03/2018 berisi pemberitahuan ke-3 agar para pedagang meningalkan kios paling lambat 10 Juli 2018.
Para pedagang yang diterima langsung oleh Komisi III DPRD Kota Metro tersebut meminta agar para pedagang bisa mendapatkan tempat penampungan sementara selama proses renovasi pasar berjalan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Hendri Susanto, mengaku pihaknya sudah mengetahui tujuan renovasi Lantai II Pasar Cenderawasih. Meski begitu, kata dia, pemerintah juga harus tetap memprioritaskan pedagang khususnya yang sudah lama.
”Nanti kami akan bicarakan kembali dengan dinas terkait. Kami juga akan memfasilitasi agar pedagang yang lama bisa diprioritaskan. Kita akan cari jalan terbaiknya,“ ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Komisi III Zaz Dianur Wahid, fungsi DPRD adalah pengawasan, karena itu diperlukan musyawarah untuk duduk bersama membicarakan permasalahan tersebut sehingga bisa ditemukan solusi pada proses renovasi pasar tersebut. (Adv)