Pasangan Agung – Budi Utomo Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara
Newslampungterkini.com LAMPUNG UTARA – KPU Lampung Utara resmi menetapkan pasangan Agung Ilmu Mangkunegara – Budi Utomo (ABDI) sebagai Bupati – Wakil Bupati terpilih periode 2019 – 2024 melalui rapat pleno terbuka di Aula KPU Lampung Utara. Rabu (25/07/18)
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor: 069/HK.03.1-KPT/1803/KPU-Kab/VII/2018.
Ketua KPU Lampura, Marthon, mengatakan ditetapkannya Bupati – Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak beberapa waktu lalu tersebut setelah adanya surat dari KPU RI yang menyatakan bahwa Pilkada Lampura tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami berharap agar Bupati – Wakil Bupati terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dengan sebaik baiknya,” ujar Marthon.
Berdasarkan pantauan, Proses rapat pleno hanya dihadiri pasangan ABDI, sedangkan dua pasangan lainnya Aprozi Alam – Ice Suryana dan pasangan Zainal Abidin – Yusrizal tidak hadir.
Untuk diketahui, pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo mendulang suara terbanyak pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu.
Berdasarkan hasil penghitungan, pasangan nomor urut 3 tersebut menang telak dari dua pasangan calon lainnya. Dimana incumbent memperoleh suara 162.426, sementara pasangan Zainal Abidin – Yusrizal memperoleh suara 104.885, dan pasangan Aprozi Alam – Ice Suryana (OCE) dengan perolehan suara 52.139.
Dari 23 Kecamatan yang ada, Agung-Budi yang diusung partai Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKS menguasai suara terbanyak di 21 Kecamatan, sementara dua kecamatan lainnya diungguli pasangan Zainal – Yusrizal. (Helmi)