26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ketua DPRD Tubaba Minta Inspektorat Selidiki Kebocoran PAD Dari Pembangunan BTS

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Menyikapi dugaan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, dari sektor pembangunan sejumlah tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Inspektorat Tubaba segera menyelidiki dan bertindak.

Menurut Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH yang didampingi Ketua Komisi C Paisol, SH menyayangkan atas tindakan oknum pejabat daerah yang telah melakukan tindakan secara diam-diam dalam pembangunan dan pemutihan administrasi perizinan bangun BTS, yang dapat merugikan pendapat daerah.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Ini tergolong penyalahgunaan jabatan, Inspektorat harus segera bertindak dan jika terbukti adanya indikasi atas berdirinya tower tanpa dilengkapi dokumen yang Sah dan tidak teregistrasi sesuai prosedur, itu patut di curigai dan berpotensi kuat dugaan ada penyimpangan dibelakang jabatan,” Kata Busroni yang didampingi Paisol saat dikonfirmasi media Newslampungterkini.com pada Rabu (25/7/2018)

Ditegaskan Paisol SH, bahwa Inspektorat harus segera menyelidiki bangunan Tower yang tidak berizin ‎namun tetap berdiri atas rekomendasi oknum pejabat di Tubaba diluar prosedur, dan selain itu pihak penegak hukum juga diharapkan dapat turut mendalaminya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

“Pada tahun 2017 lalu saya dengar ada pihak perusahan yang ingin mendirikan bangunan tower di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, tepatnya di cucian mobil dan dibelakang kantor Koramil Tiyuh Tirta Makmur, namun karena ada kendala administrasi perizinan yang sangat mahal diminta oleh oknum dinas, tetapi faktanya kedua bangunan tersebut tetap berdiri meski diketahui perizinannya tidak lengkap, jadi ini patut kita curigai sebab‎ oknum terkait telah menyalahgunakan wewenang jabatan‎nya,” terang Paisol.

Lanjutnya, Pihak DPRD Tubaba pada Senin (30/7/2018) mendatang akan memanggil semua pihak, untuk mempertanyakan legalitas seluruh pendirian Tower BTS di Wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Tubaba Lukman Syah SH kepada media Newslampungterkini.com pada Senin (23/7/2018) menerangkan bahwa di Tubaba hanya 18 BTS saja yang memiliki dokumen izin lengkap, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kepala Bidang Postel dan Telekomunikasi, Puryanto, menegaskan bahwa jumlah keseluruhan BTS yang terdapat di Tubaba yang memiliki izin resmi keseluruhan adalah 77 unit BTS. (DP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.