Dalam 10 Hari Polda Lampung Tangkap 97 Penjahat

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Selama sepuluh hari Polda Lampung dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 97 tersangka dan mengungkap 79 Kasus
Hal ini di ungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Suntana Msi saat Press Konferens hasil penegakan hukum selama sepuluh hari terakhir di Mapolda Lampung. Senin (16/7/2018)
Menurut Kapolda, dari 79 kasus diantara 45 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 25 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 pembunuhan, 3 Senpi ilegal serta 2 kasus senjata tajam 2.
Irjen Pol Suntana menjelaskan, saat proses pengungkapan kasus tersebut, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap 16 tersangka.
“Hal ini dilakukan karena mereka itu melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas. Tiga tersangka diantara W, S dan H.” Ungkap Kapolda.
Sedangakn untuk barang bukti, Polisi berhasil mengamankan mobil 5 unit, sepeda motor 19 unit, senpi 4 pucuk, sajam 2 bilah, HP 29 unit, televisi 1 unit, uang tunai sebesar Rp 108.600.000. (Red)