25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tekab Polres Lamteng Tangkap Pelaku Perampasan Mobil Fuso

Newslampungterkini.com LAMPUNG TENGAH – Tekab Polres Lampung Tengah menangkap Khairul (25) warga Kebon Empat, Lampung Utara yang telah melakukan perampasan mobil Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9036 PYT di Jalan Lintas PTPN Bekri. (13/7/2018)

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kepala Tim (Katim) Tekab 308 Polres Lamteng Aiptu Muksin setelah sepuluh hari pelaku berhasil membawa kabur mobil Fuso dan menjualnya di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Khairul berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Lamteng di tempat pelariannya di kabupaten Lampung Timur.

Menurut AIPTU Muksin, mendampingi Kasat Reskrim AKP Reski Maulana, S.H, S.IK, dan Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, S.IK, MH. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban Wendi yang tertidur saat sedang beristirahat.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

“Pelaku lalu membawa mobil Fuso ke arah Lampung Timur, untuk kemudian di jual disana. Pelaku membutuhkan waktu hingga delapan hari untuk menjual mobil hasil kejahatannya tersebut,” Jelas AIPTU Muksin.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

“Sebelum laku terjual pelaku memanfaatkan kendaraan hasil rampasanya tersebut untuk mengangkut singkong,” tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan Mitsubishi Fuso sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.