15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Kota Metro Gelar Sidang Pandangan Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

Newslampungterkini.com METRO – DPRD Kota Metro menggelar sidang pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan jawaban Walikota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi. Senin (9/7/2018)

Walikota Metro Achmad Pairin dalam rapat menyampaikan jawaban yang diawali dengan Fraksi Gerindra  yang membahas atas LHP BPK RI telah dilakukan tindak lanjut oleh Inspektorat Kota Metro. Sedangkan mengenai status hukum Metro Mega Mall masih tercatat sebagai  milik Pemerintah Kota Metro.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Tengah Hadiri Penyambutan Pangdam XXI/Raden Inten

“Sedangkan yang berkaitan dengan kondisi pasar yang terkesan kumuh, hal ini akibatkan kurangnya container sampah. Untuk menyikapi hal ini, TA  2018 telah dianggarkan satu container untuk mencukupi kebutuhan pasar tersebut,” ungkap Pairin.

Kemudian terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Golkar. PAD yang tidak mencapai target tersebut diakibatkan karena adanya kebijakan yang telah diambil, seperti adanya penghentian penyewaan pada retribusi pemakaian.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dampingi Menko AHY Fun Run di Bandar Lampung

Lebih lanjut Walikota Pairin menanggapi masukan dan kritikan dari Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan mengenai pemanfaatan SILPA anggaran tahun 2017 sejumlah Rp. 106,33 Miliar. Dimana SILPA tersebut telah dianggarkan kembali kepada kegiatan yang sebelumnya tertunda.

“Dan rencana penggunaan ini masih dalam proses pembahasa TAPD terhadap rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2018. Dengan mengedepankan kegiatan-kegiatan yang pokok dan mendesak,” jelas Pairin.

Baca Juga :  Gebyar Ayo Membatik Berlangsung Meriah di Sesat Agung Nuo Balak

Pada akhir penyampaiannya Walikota Pairin mengharapkan kegiatan ini mampu memberikan masukan untuk tahun kedepan. “Dan jawaban ini mungkin belum maksimal, namun hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pada intinya,” tutup Pairin.

Sidang kali ini dihadiri oleh 17 anggota dari 25 anggota dewan DPRD Kota Metro, kemudian Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD, Anggota Fokorpimda, Asisten dan Staf Ahli, dan Kepala OPD se-Kota Metro. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |