DPRD Lampung Nilai LKPJ Pjs. Gubernur Sudah Baik

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menerima dan menyetujui Rekomendasi Panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Lampung tahun anggaran 2017.
DPRD menyatakan LKJP yang telah disampaikan oleh Pjs. Guberunur Lampung tersebut sudah baik. Dengan menyertakan beberapa rekomendasi agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung lebih terkoordinasi dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Aprizal dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan panitia khusus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung Rabu, (6/06/2018).
Dalam Sidang yang dipimpin Ketua DPRD tersebut juga disetujui konsep Surat Keputusan DPRD Provinsi Lampung terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Lampung tahun anggaran 2017.
Terkait hal tersebut Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi kinerja DPRD dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindak lanjuti dengan menyusun Pergub sebagai dasar Pelaksaannnya.
Selain itu Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait melakukan penguatan Aparatur dan melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder. (ADV)