2 Pelaku Curanmor Warga Musi Banyu Asin Dibekuk Satreskrim Polres Tulang Bawang

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bekerja sama dengan unit reserse kriminal Polsek Banjar Agung berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian, yakni, PN (23) dan AL (23) warga Kelaung kecamatan Kelaung Kabupaten Musi Banyu Asin Sumatera Selatan pada hari Kamis (03/05/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.
Sementara satu orang lagi terduga pelaku kejahatan yang sama berinisial DK (24) warga Purwa Jaya kecamatan Banjar Margo kabupaten tulang bawang tertangkap pada hari rabu 2 mei 2018.
Menurut Kasat reskrim Polres Tulang Bawang AKP Zainul Fachri kepada crew media Newslampungterkini.com via ponsel, bahwa PN diringkus di kampung halamanya di daerah Sumtera Selatan, sedangkan DK diringkus di daerah Banjar Margo Tulang Bawang.
“PN serta DK ini merupakan pelaku kejahatan pencurian yang sama, dimana PN dan DK sama sama telah mengaku perbuatan melakuka pencurian sepeda motor,” jelas Kasat.
Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Mesuji ini menjelaskan, selain berhasil meringkus kedua orang tersebut, anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor yamaha vixion berwarna putih dengan nomor polisi BE 6189 LS,” tandasnya.
Sejauh ini pihak kepolisian terus melakukan pengmbangan, karena diduga pelaku pelaku tersebut juga terhubung dengan jaringan jaringan lain dengan modus kejahatan yang sama.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut, kedua orang pelaku saat ini mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Tulang Bawang. (NLT-RD)