Bandar Lampung Terkini

25 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DLH Kota Bandar Lampung Perketat Standar Pemeriksaan Kendaraan Pengangkut Sampah Sebelum Dioperasikan

Newslampungterkini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperketat standar pemeriksaan kendaraan pengangkut sampah sebelum dioperasikan di jalan raya.

Langkah ini diambil guna memastikan kelayakan armada untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, serta mencegah insiden sampah berjatuhan atau tercecer selama proses pengangkutan.

Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menyatakan bahwa inspeksi rutin secara langsung menjadi prosedur wajib bagi seluruh armada kebersihan. Petugas diwajibkan mengecek kondisi fisik dan mesin kendaraan secara menyeluruh sebelum truk mulai mengaspal.

“Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional yang berlaku. Artinya, kendaraan itu harus layak dan laik jalan,” tegas Budi di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga :  HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa pemeriksaan tidak sekadar berfokus pada bodi luar kendaraan. Terdapat lima komponen vital yang harus dipastikan berfungsi secara optimal sebelum armada diizinkan beroperasi.

Pertama, petugas mengecek sistem hidrolik dan bak kendaraan, penutup bak, hingga pintu belakang. Pengecekan ini sangat penting untuk mencegah pintu terbuka dengan sendirinya, sampah berjatuhan di jalan, maupun kemacetan alat saat proses bongkar muat.

Kedua, bagian ban dan kaki-kaki kendaraan turut diinspeksi. Tekanan angin, kondisi alur ban, serta kekencangan baut roda harus dipastikan dalam keadaan prima agar kendaraan tetap stabil dan aman saat mengangkut beban berat.

Ketiga, sistem pengereman menjadi fokus krusial. Khusus pada kendaraan besar, tekanan rem angin dan fungsi rem parkir diinspeksi secara ketat mengingat armada ini membawa muatan penuh melintasi lalu lintas kota.

Baca Juga :  Jefri Arifin Kembali Pimpin SMSI Bandar Lampung, 33 Suara Jadi Modal Perkuat Solidaritas

Keempat, kelayakan sistem kelistrikan juga dipastikan berfungsi tanpa kendala. Lampu utama, lampu sein, lampu rem, lampu mundur, hingga klakson harus menyala dengan baik.

Hal ini menjadi perhatian utama karena sebagian besar armada pengangkut sampah beroperasi pada malam hingga dini hari ketika kondisi jalan dan jarak pandang sangat terbatas.

Kelima, petugas secara tegas memastikan kapasitas muatan sampah tidak berlebih (overload). Tumpukan sampah yang melebihi kapasitas bak tidak hanya membebani suspensi dan membuat kendaraan tidak stabil, tetapi juga meningkatkan risiko sampah berhamburan kembali ke jalan raya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Selain lolos inspeksi fisik, Budi juga mengingatkan bahwa ketahanan mesin menjadi bahan evaluasi utama dalam operasional armada DLH. Kendaraan dituntut prima dan dilarang sering mengalami kendala teknis saat bertugas.

Budi menegaskan, selain kondisinya harus baik, kendaraan juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok.

Aturan ketat ini diberlakukan sama rata untuk seluruh tipe pengangkut, baik truk dengan sistem press maupun bak konvensional.

Saat ini, untuk menjaga kebersihan dari jalan protokol hingga ke permukiman padat warga, DLH Kota Bandar Lampung mengoperasikan total 115 armada pengangkut sampah. Rinciannya meliputi 60 unit dump truck, 21 unit truk ambrol, dan 34 unit mobil Carry.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *